Langsung ke konten utama

3 pelanggaran kode etik jurnalistik

Pelanggaran kode etik jurnalistik

1.  Makam Mbah Priok Kasus bentrok saptol PP dengan warga memperebutkan makam Mbah Priok belum usai. Banyak hal bisa dilihat dari kasus ini, di antaranya soal bagaimana televisi menyiarkan kasus ini. Saat terjadi bentrok, banyak televisi menyiarkan secara langsung. Adegan berdarah itupun bisa disaksikan dengan telanjang mata tanpa melalui proses editing. Penyiaran langsung gambar korban bentrokan di Koja, Tanjung Priok,
merupakan pelanggaran Kode Etik Jurnalistik Pasal 4: Wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul. Gambar korban berdarah-darah dikategorikan sebagai berita sadis, dan tidak semua konsumen media dapat menerimanya. Pihak keluarga korban yang kebetulan sedang menonton televise pun bisa menerima dampak psikologis atau traumatis jika melihat kerabatnya mengalami luka yang mengenaskan.

2. Pemberitaan kasus Antasari yang melibatkan wanita bernama Rani oleh TV One Menurut Penasehat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Tribuana Said, Selasa, saat diskusi Bedah Kasus Kode Etik Jurnalistik di Gedung Dewan Pers, indikasi pelanggaran tersebut dapat dilihat dari pemberitaan yang kurang berimbang karena hanya menggunakan pernyataan dari pihak kepolisian saja. Selain itu, Tribuana menambahkan, narasumber yang dipakai hanya narasumber sekunder saja, misalnya keluarga Rani dan tetangga Rani, bukan dari narasumber utama. Pasal yang dilanggar oleh divisi berita TV One dalam menyiarkan pemberitaan Antasari – Rani adalah;
Pasal 3: Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah. Dalam kasus di atas, wartawan TV One hanya menggunakan pernyataan dari pihak kepolisian, tidak menggunakan data dari narasumber utama yaitu Antasari atau Rani. 
3. Kasus wawancara fiktif terjadi di Surabaya. Seorang wartawan harian di Surabaya menurunkan berita hasil wawancaranya dengan seorang isteri Nurdin M Top. Untuk meyakinkan kepada publiknya, sang wartawan sampai mendeskripsikan bagaimana wawancara itu terjadi. Karena berasal dari sumber yang katanya terpercaya, hasil wawancara tersebut tentu saja menjadi perhatian masyarakat luas. Tetapi, belakangan terungkap, ternyata wawancara tersebut palsu alias fiktif karena tidak pernah dilakukan sama sekali. Isteri Nurdin M Top kala itu sedang sakit tenggorokkan sehingga untuk berbicara saja sulit, apalagi memberikan keterangan panjang lebar seperti laporan wawancara tersebut. Wartawan dari harian ini memang tidak pernah bersua dengan isteri orang yang disangka teroris itu dan tidak pernah ada wawancara sama sekali.
Wartawan dalam kasus di atas melanggar Kode Etik Jurnalistik Pasal 2 dan Pasal 4.

->>  Pasal 2 bernunyi: Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik. Pasal 4 berbunyi: Wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul. Wartawan tersebut tidak menggunakan cara yang professional dalam menjalankan tugasnya. Ia tidak menyebarkan berita yang faktual dan tidak menggunakan narasumber yang jelas, bahkan narasumber yang digunakan dalah narasumber fiktif. Wawancara dan berita yang dipublikasikannya merupakan kebohongan. Tentu ini merugikan konsumen media. Pembaca mengkonsumsi media untuk memperoleh kebenaran, bukan kebohongan. Kredibilitas harian tempat wartawan tersebut bekerja juga sudah tentu menjadi diragukan 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ayah dan putri nya ~ Soekarno dan Megawati

Prof. Dr. Tjipta Lesmana, M.A. dalam bukunya yang berjudul Dari Soekarno sampai SBY, beliau mengatakan bahwa Kepemimpinan tercermin dari komunikasi politik dan pengaruh yang ditimbulkan pada audience. Begitu pula, komunikasi politik para Presiden. Efektif atau tidaknya komunikasi mereka, langsung berdampak pada kepemimpinan dan citra diri mereka. Soekarno yang dikenal dengan  berani menghadapi tantangan dalam banyak hal, tegas dalam bersikap dan mengambil keputusan dan mempunyai kematangan dalam berpolitik. Namun, soekarno juga mempunyai amarah dan salah sebagaimana mesti nya seperti manusia lainnya. Ciri – ciri Beliau ketika marah yaitu seperti gebrak meja, menggedor – gedor kiri – kanan, nebghardik sasaran dengan suara yang keras. Selain itu dalam diri nya juga memiliki sifat menantang, memperingatkan seseorang akan hal yang penting, mengancam jika keberadaan nya genting, dan semua itu di komunikasikan lewat bahasa. Soekarno adalah salah satu tokoh utama dalam proses kemer...

judul lagu nya brown eyes dari destiny's child

Remember the first day when I saw your face  remember the first day you smiled at me  you stepped to me and then you said to me  I was the women you dreamed about  remember the first day when you called my house  remember the first day when you took me out we had butterflies although we tryed to hide and we both had a beatiful night the way we held each others hands the way we talked the way we laughed it felt so good to find true love I knew right then and there you were the one ohhh I know that he loves me cause he told me so I know that he loves me cause his feelings show when he stares at me you see he cares for me you see how he's so deep in love I know that he loves me cause it's obvious I know that he loves me cause it's me he trusts and he's missin me if he's not kissin me and when he looks at me his brown eyes tell this song remember the first day, the first day we kissed remember the first day we had an arguement we apologized and then we compromised a...

puisi pertama

rembulan malam cahaya mu menyinari ku sedikit jangkrik yang menderik melihat ke atas ke bintang dimana kah kekasih ku dimana kah ia berada adakah dia merindu atau pergi nan jauh di ujung langit mata mu sipit hidung mu lancip namun hati mu lancip hingga sering menusuk dimana hati sesungguh nya